Translate

Minggu, 02 Desember 2012

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat



            
 I.      URAIAN SEKILAS TENTANG KELEMBAGAAN
a.       Pendahuluan
Pembangunan merupakan bagian penting dari ekosistem yang berfungsi sebagai penyanggakehidupan, diarahkan terwujudnya kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan kelestarian yang dinamis dengan perkembangan kependudukan dan kehidupan, berbangsa dan bernegara agar menjamin pembangunan berwawasan nusantara. Untuk meningkatkan mutu pembangunan memanfaatkan sumberdaya alam dan sumber daya manusia secara berkelanjutan agar tingkat  hidup mayarakat bermanfaat.
Pembangunan yang berhasil dan tepat  guna tentunya harus memadukan lingkungan hidup termasuk sumber sumberdaya alam dan manusia untuk mencapai generasi masa kini yang nyaman dan damai. Sehingga lingkungan hidup harus dikelola dengan prinsip pelestarian fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang. Pelaksanaan program pembangunan yang baik dilakukan oleh pemerintah maupun swasta tentunya memerlukan pakar, pengajar, peneliti, perencana, serta penyusun kebijakan dan pelaksana yang memiliki pengetahuan yang luas.
Perlunya dibentuk satu lembaga yang dapat menjadi jembatan, kelompok pengaji, dan pengusul untuk perubahan kebijakan, peningkatan dan mengaplikasikan pengetahuan dalam rangka mendukung pembanguna berkelanjutan. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) AT AUB Surakarta dibentuk dalam rangka menjalankan usaha pembangunan pemerintah dan swasta, dalam bidang penelitian, pengembangan dan pengkajian, pendidikan, akademis dan konsultan yang terkait aspek pemerintahan, lingkungan ekonomi, teknologi, sosial budaya, pemberdayaan masyarakat dan rencana strategis.
b.      Nama, Bentuk dan Kedudukan
Pusat ini didirikan dengan nama Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) AT- AUB Surakarta. P3M beralamat di Jl. MW. Maramis No. 29 Surakarta Jawa Tengah 57132 Telp. 0271-854033  Fax.0271-854033 Indonesia. P3M dibawah Yayasan Karya Dharma Pancasil dengan akta Notaris Pendirian : Agus Subianto, SH (SK. MEN. KEH. RI Nomor: C-1003 HT.03.01 TH 1999 Tanggal 26 April 1999). Dengan Nomor NPWP : 1.444.490.5-526.000

           II.      DASAR HUKUM PENDIRIAN KELEMBAGAAN
SK Direktur No.121/AT-AUB/SK/XII/2005 Tentang Pengangkatan Pengurus P3M AT AUB Surakarta Tahun 2006-2007 Tanggal 7 Desember 2005

        III.      SUSUNAN ORGANISASI
Susunan pengurus dalam P3M AT AUB Surakarta adalah sebagai berikut:
1. Penanggungjawab                 : Dr. H. Sri Raharjo, MM
                                                  Sudalto, ST, M.Pd.
                                                  Kunto Hamidjoyo, S.Pd, M. Si
2. Ketua                                    : Singgih Trijanto, ST
3. Sekretaris                              : Achmad Choerudin, ST.SE. MM.



        IV.      VISI DAN MISI KELEMBAGAAN
a.       Visi
Menjadikan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang unggul dan berkualitas dengan implementasi IPTEKS yang dinamis dan berkelanjutan dimasyarakat
b.      Misi
1.       Meningkatkan dan mengaplikasikan pengetahuan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.
2.       Meningkatkan kegiatan penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang.
3.       Meningkatkan SDM yang memiliki kemampuan analis, kritis dan ilmiah profesional.
4.       Menjadi motivator dan fasilitator jaringan kerja antar lembaga, organisasi dan individu kelompok.
c.       Tujuan
1.       Memberikan dorongan atau respon untuk meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di AT-AUB Surakarta agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
2.       Membantu menyelesaikan persoalan masyarakat yang lebih luas dan mendasar dengan berbasis pada penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS),
3.       Membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomis,
4.       Membantu menciptakan ketentraman, kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat,
5.       Meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan,
6.       Memberikan fasilitasi kepada dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dalam penelitian dan pengembangan IPTEKS dalam rangka pembangunan masyarakat
7.       Pembinaan penelitian yang mengarahkan dan membimbing calon-calon peneliti untuk mendapatkan kemampuan dan kepekaan meneliti.